Forex trading itu halal


O comércio de Forex é permitido no Islã?
* Este artigo foi atualizado em 17 de maio de 2017 *
A questão de saber se o comércio de Forex é permitido de acordo com a lei islâmica é uma questão difícil de responder conclusivamente. Embora as autoridades islâmicas certamente concordem que o câmbio em determinadas condições é halal (ou seja, permitido de acordo com a lei islâmica), há alguma disputa em relação a quais condições. Vamos examinar os problemas um a um, depois de olhar para o ditado sobre o assunto pelo Profeta Maomé (que a paz esteja com ele):
& ldquo; ouro para ouro, prata para prata, trigo para trigo, cevada para cevada, datas para datas, sal para sal, como para igual, mesmo para o mesmo, mão a mão. Se os tipos forem diferentes, então venda o que quiser, desde que esteja de mãos dadas. & Rdquo;
Existe tal como a negociação halal Forex? Forex halal ou haram?
Forex Trading - Halal ou Haram Fatwa.
A usura é, naturalmente, completamente proibida no Islã, e é definida de forma muito ampla. Isso implica que qualquer tipo de negócio ou contrato que envolva um elemento de interesse (riba) não é permitido de acordo com a lei islâmica. Durante muito tempo, os corretores de Forex de varejo refletiram a prática de mercado de pagar ou cobrar ao comerciante o diferencial de juros entre os dois componentes de qualquer par de moedas cuja posição permanece aberta durante a noite. Eventualmente, a maioria dos corretores de Forex responderam às forças do mercado (e a pressão dos comerciantes islâmicos), tornando-se & ldquo; Islamic Forex Brokers & rdquo; e oferecendo & ldquo; Muslim Forex Accounts & rdquo; que operam sem pagamentos de juros padrão. Você pode perguntar como eles fizeram isso e manteve a rentabilidade de suas operações. Isso foi conseguido cobrando comissões aumentadas em negociações Forex spot, e essa prática tornou-se a marca registrada de quase todos os corretores islâmicos de Forex. Provavelmente, isso em si é apenas um componente de interesse camuflado, e se essa visão é tomada, torna o comércio de Forex problemático de acordo com a lei islâmica.
O problema de juros também elimina qualquer possibilidade de negociação de Forex para a frente, pois sempre há um elemento de interesse envolvido nessas transações.
No entanto, & ldquo; regular & rdquo; O Forex trading oferecido pelos corretores Forex, sem pagamentos ou encargos de juros durante a noite, poderia eliminar o obstáculo de riba.
O que o Islam diz sobre o Forex Trading on-line.
Tendo reduzido a questão para um dos Forex do ponto de negociação e assumindo que não há nenhum elemento de interesse considerado envolvido, passamos para a próxima edição. Parece ser permitido apenas ", desde que [a troca] esteja de mãos dadas". Tão claramente, o Profeta Mohammed (a paz esteja com ele) tinha em mente trocas de diferentes tipos de mercadorias que seriam feitas entre duas partes, reconhecendo que este era um aspecto natural e justo do comércio. A questão aqui reside no que é considerado "lidar com a mão". Nos tempos antigos, naturalmente não havia computadores ou telefones, então o aspecto de fazer um acordo face a face (ou mão a mão) não era muito uma questão. Na verdade, pode-se extrapolar que era natural e aceito que um acordo fosse feito entre duas partes diferentes. Nos tempos modernos, pode-se argumentar que, no que diz respeito ao comércio de Forex, o acordo é feito entre um corretor de Forex e um comerciante, pelo que este seria qualificado de acordo com uma definição de dois partidos diferentes, o que seria permitido de acordo com a lei islâmica.
Uma outra estipulação amplamente reconhecida é que a troca real deve ocorrer durante o mesmo & ldquo; sitting & rdquo; em que o contrato é feito - em outras palavras, os negócios devem ser concluídos mais ou menos imediatamente. Pareceríamos estar em terreno sólido aqui, como quando um comércio é feito com um corretor de Forex, ele produz efeitos imediatamente. Curiosamente, isso poderia sugerir que todos os negócios não-comerciais (ou seja, parar ou limitar pedidos) são haram!
É aqui que chegamos ao maior obstáculo na tentativa de responder a pergunta & ldquo; Forex halal ou haram? & Rdquo; Geralmente, os comerciantes de Forex não esperam tomar a entrega real da moeda que são & ldquo; comprar & rdquo ;, e nunca realmente possuem a moeda que eles são & ldquo; selling & rdquo ;. Eles simplesmente estão especulando que o valor de um com ir para cima e o valor de outro vai cair. Essa lei é permitida de acordo com a lei islâmica?
Esta é uma questão extremamente difícil de responder e pode ser uma questão que deve ser discutida com seu próprio líder religioso, em vez de ser decidida base em um artigo da Internet. No entanto, nós pesquisamos a questão completamente e descreveremos alguns pontos de pensamento abaixo.
Podemos começar dizendo que o islamismo reconhece que quase todos os seres humanos adultos se esforçam para melhorar suas posições financeiras e que a vida envolve um grande elemento de incerteza. Na vida, somos confrontados com muitas escolhas, cujo resultado não é claro e nos esforçamos para usar inteligência e habilidade na escolha da opção disponível que produza o resultado superior. No entanto, devemos continuar a dizer que o jogo é estritamente proibido pela lei islâmica, mesmo como uma forma de recreação ou entretenimento quando realizado com pequenas quantias que o jogador pode ser dito para poder perder.
Ao medir esses dois elementos concorrentes, pode-se dizer que é o método de especulação que faz a diferença. Um autor examinou o assunto e afirmou que a especulação com base na análise fundamental é permitida, mas a análise técnica não é, e um raciocínio interessante é dado: colocar negócios com base na análise técnica é essencialmente equivalente a apostar nas apostas de outros e confiar no comportamento da multidão para influenciar sua especulação é encharcado com a essência do jogo, o que é proibido pela lei islâmica.
No entanto, esse argumento certamente pode ser criticado como espúrio como relacionado às realidades do mercado. Por exemplo, é um especulador que acredita que o Dólar dos Estados Unidos aumentará em relação aos seus Euros devido a fundamentos econômicos obrigados a simplesmente fazer o comércio imediatamente, e proibido fazer qualquer ação ao tempo da entrada comercial em um momento psicologicamente oportuno?
Uma vez que você fez sua pesquisa completamente, você pode decidir se o Forex Islâmico é ideal para você.
Um argumento mais forte poderia ser feito de que um muçulmano não tem negócios especulando nos mercados de divisas a menos que ele ou ela tenha uma base firme para antecipar o sucesso. Isso significaria que os negócios devem envolver qualquer elemento de análise fundamental ou análise técnica que o comerciante realmente tenha uma razão firme para acreditar. Um exemplo pode ser a tendência seguindo as tendências que têm um histórico acadêmico estabelecido como um método de negociação rentável em recursos financeiros líquidos mercados e negociação dessas tendências usando os FX Brokers Islâmicos. Um comerciante poderia argumentar que uma forte tendência técnica é mais fácil de estabelecer & ndash; e também é provável que tenha um subjacente (se invisível) & ldquo; fundamental & rdquo; por trás disso - do que uma perspectiva econômica fundamental clássica que pode ser contestada por economistas profissionais!
Criando uma conta de Forex Muçulmana.
Não há dúvida de que a troca de moeda é permitida no Islã, desde que não exista um elemento de interesse, que seja feito mão a mão (embora esta frase possa ser traduzida de múltiplas formas) e que o permutador tenha uma razão válida para antecipar um lucro provável com base em uma análise que não depende da psicologia do jogo. Em uma base mínima, os corretores do Forex islâmico podem ser usados ​​para trocar, o que deve remover, pelo menos, todos os desafios da riba. Como vimos, existem certas áreas cinzentas dentro desta qualificação que devem ser investigadas profundamente de boa fé e consciência por qualquer pessoa que deseje começar a negociar Forex halal com uma conta de Forex muçulmana.
Conclusão.
Deve salientar-se que, embora tenhamos investigado a questão do Forex islâmico e a sua validade dentro da lei islâmica, não estamos de forma alguma a fornecer orientações religiosas para os leitores deste artigo ou dos seus conhecimentos. Conforme evidenciado na pesquisa apresentada aqui, certamente há muitas pessoas que acreditam que, nas circunstâncias certas, é permitido o comércio islâmico de Forex. No entanto, pode haver alguns que não são confortáveis ​​usando estas soluções alternativas, e esta é uma abordagem completamente válida também. Se você está interessado em pesquisar mais sobre o assunto ou considerando como cada corretor de Forex implementa seu sistema de Forex islâmico, recomendamos que você avalie nossos melhores corretores de Forex islâmicos e fale com suas equipes se você tiver dúvidas ou preocupações sobre como suas práticas se relacionam A lei islâmica. Um corretor de Forex sólido e respeitável terá respostas concretas e fará com que você se sinta à vontade, não é desconfortável.
Equipe DailyForex.
A equipe do DailyForex é composta por analistas e pesquisadores de todo o mundo que observam o mercado ao longo do dia para lhe fornecer perspectivas únicas e análises úteis que podem ajudar a melhorar sua negociação Forex.
O registro é necessário para garantir a segurança de nossos usuários. Faça o login via Facebook para compartilhar seu comentário com seus amigos ou registre-se para que o DailyForex publique comentários de forma rápida e segura sempre que você tiver algo a dizer.
Cursos gratuitos de Forex Trading.
Deseja obter lições profundas e vídeos de instruções de especialistas em Forex? Registre-se gratuitamente na FX Academy, a primeira academia de negociação interativa on-line que oferece cursos sobre Análise Técnica, Fundamentos de negociação, Gestão de Riscos e mais preparados exclusivamente por comerciantes profissionais de Forex.
Comentários mais visitados Forex Broker.
Ficar atualizado!
Também disponível em.
Aviso de Risco: o DailyForex não será responsabilizado por qualquer perda ou dano resultante da dependência das informações contidas neste site, incluindo notícias de mercado, análise, sinais comerciais e avaliações de corretores Forex. Os dados contidos neste site não são necessariamente em tempo real nem são precisos, e as análises são as opiniões do autor e não representam as recomendações do DailyForex ou seus funcionários. O comércio de moeda na margem envolve alto risco e não é adequado para todos os investidores. Como as perdas de produtos alavancadas podem exceder os depósitos iniciais e o capital está em risco. Antes de decidir trocar Forex ou qualquer outro instrumento financeiro, você deve considerar cuidadosamente seus objetivos de investimento, nível de experiência e apetite de risco. Trabalhamos duro para oferecer informações valiosas sobre todos os corretores que revisamos. A fim de lhe fornecer este serviço gratuito, recebemos taxas de publicidade de corretores, incluindo alguns dos listados em nossos rankings e nesta página. Embora façamos o nosso melhor para garantir que todos os nossos dados estejam atualizados, nós o encorajamos a verificar nossa informação diretamente com o corretor.
Aviso de Risco: o DailyForex não será responsabilizado por qualquer perda ou dano resultante da dependência das informações contidas neste site, incluindo notícias de mercado, análise, sinais comerciais e avaliações de corretores Forex. Os dados contidos neste site não são necessariamente em tempo real nem são precisos, e as análises são as opiniões do autor e não representam as recomendações do DailyForex ou seus funcionários. O comércio de moeda na margem envolve alto risco e não é adequado para todos os investidores. Como as perdas de produtos alavancadas podem exceder os depósitos iniciais e o capital está em risco. Antes de decidir trocar Forex ou qualquer outro instrumento financeiro, você deve considerar cuidadosamente seus objetivos de investimento, nível de experiência e apetite de risco. Trabalhamos duro para oferecer informações valiosas sobre todos os corretores que revisamos. A fim de lhe fornecer este serviço gratuito, recebemos taxas de publicidade de corretores, incluindo alguns dos listados em nossos rankings e nesta página. Embora façamos o nosso melhor para garantir que todos os nossos dados estejam atualizados, nós o encorajamos a verificar nossa informação diretamente com o corretor.

Forex trading itu halal
Fatwa MUI Tentang Jual Beli Mata Uang (AL-SHARF)
Pertanyaan yang pasti ditanyakan oleh setiap trader di Indonesia:
1. Apakah Trading Forex Haram?
2. Apakah Trading Forex Halal?
3. Apakah Trading Forex diperbolehkan dalam Agama Islam?
4. Apakah SWAP itu?
Mari kita bahas dengan artikel yang pertama:
Forex Dalam Hukum Islam.
Dalam Bukunya Prof. Drs. Masjfuk Zuhdi yang berjudul MASAIL FIQHIYAH; Kapita Selecta Hukum Islamismo, diperoleh bahwa Forex (Perdagangan Valas) diperbolehkan dalam hukum islam.
Perdagangan valuta asing timbul karena adanya perdagangan barang-barang kebutuhan / komoditi antar negara yang bersifat internasional. Perdagangan (Ekspor-Impor) ini tentu memerlukan alat bayar yaitu UANG yang masing-masing negara mempunyai ketentuan sendiri dan berbeda satu sama lainnya sesuai dengan penawaran dan permintaan diantara negara-negara tersebut sehingga timbul PERBANDINGAN NILAI MATA UANG antar negara.
Perryingan nilai mata uang antar negara terkumpul dalam suatu BURSA atau PASAR yang bersifat internasional dan terikat dalam suatu kesepakatan bersama yang saling menguntungkan. Nilai mata uang suatu negara dengan negara lainnya ini berubah (berfluktuasi) setiap saat sesuai volume permintaan dan penawarannya. Adanya permintaan dan penawaran inilah yang menimbulkan transaksi mata uang. Yang secara nyata hanyalah tukar-menukar mata uang yang berbeda nilai.
HUKUM ISLAM dalam TRANSAKSI VALAS.
1. Ada Ijab-Qobul: --- & gt; Ada perjanjian untuk memberi dan menerima.
Penjual menyerahkan barang dan pembeli membayar tunai. Ijab-Qobulnya dilakukan dengan lisan, tulisan dan utusan. Pe mbeli dan penjual mempunyai wewenang penuh melaksanakan dan melakukan tindakantindakan hukum (dewasa dan berpikiran sehat)
2. Memenuhi syarat menjadi objek transaksi jual-beli yaitu:
Suci barangnya (bukan najis) Dapat dimanfaatkan Dapat diserahterima kan Jelas barang dan harganya Dijual (dibeli) por pemiliknya sendiri atau kuasanya atas izin pemiliknya Barang sudah berada ditangannya jika barangnya diperoleh dengan imbalan.
Perlu ditambahkan pendapat Muhammad Isa, bahwa jual beli saham itu diperbolehkan dalam agama.
"Jangan kamu membeli ikan dalam air, karena sesungguhnya jual beli yang demikian itu mengandung penipuan".
(Hadis Ahmad bin Hambal dan Al Baihaqi e Ibnu Mas'ud)
Jual beli barang yang tidak di tempat transaksi diperbolehkan dengan syarat harus diterangkan sifatsifatnya atau ciri-cirinya. Kemudian jika barang sesuai dengan keterangan penjual, maka sahlah jual belinya. Tetapi jika tidak sesuai maka pembeli mempunyai hak khiyar, artinya boleh meneruskan atau membatalkan jual belinya. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi riwayat Al Daraquthni dari Abu Hurairah:
"Barang siapa yang membeli sesuatu yang ia tidak melihatnya, maka ia berhak khiyar jika ia telah melihatnya".
Jual beli hasil tanam yang masih terpendam, seperti ketela, kentang, bawang dan sebagainya juga diperbolehkan, asal diberi contohnya, karena akan mengalami kesulitan atau kerugian jika harus mengeluarkan semua hasil tanaman yang terpendam untuk dijual. Hal ini sesuai dengan kaidah hukum Islã:
Demikian juga jual beli barang-barang yang telah terbungkus / tertutup, seperti makanan kalengan, LPG, dan sebagainya, asalkam diberi label yang menerangkan isinya. Vide Sabiq, op. cit. hal. 135. Mengenai teks kaidah hukum Islam tersebut di atas, vide Al Suyuthi, Al Ashbah wa al Nadzair, Mesir, Mustafa Muhammad, 1936 hal. 55.
JUAL BELI VALUTA COMO DAN SAHAM.
Yang dimaksud dengan valuta como adalah mata uang luar negeri seperi dolar Amerika, kgterling Inggris, ringgit Malaysia dan sebagainya. Apabila antara negara terjadi perdagangan internasional maka tiap negara membutuhkan valuta asing untuk alat bayar luar negeri yang dalam dunia perdagangan disebut devisa. Misalnya eksportir Indonésia akan memperoleh devisa dari hasil ekspornya, sebaliknya importir Indonésia memerlukan devisa untuk mengimpor dari luar negeri.
Dengan demikian akan timbul pena em perminataan di bursa valuta asing. setiap negara berwenang penuh menetapkan kurs uangnya masing-masing (kurs adalah perbandingan nilai uangnya terhadap mata uang asing) misalnya 1 dolar Amerika = Rp. 12.000. Namun kurs uang atau perbandingan nilai tukar setiap saat bisa berubah-ubah, tergantung pada kekuatan ekonomi negara masing-masing. Pencatatan kurs uang dan transaksi jual beli valuta como diselenggarakan de Bursa Valuta Asing (A. W. J. Tupanno, et al. Ekonomi dan Koperasi, Jacarta, Depdikbud 1982, hal 76-77)
FATWA MUI TENTANG PERDAGANGAN VALAS.
Fatwa Dewan Syari'ah Nasional Majelis Ulama Indonésia.
Não: 28 / DSN-MUI / III / 2002 tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf)
uma. Bahwa dalam sejumlah kegiatan untuk memenuhi berbagai keperluan, seringkali diperlukan.
transaksi jual-beli mata uang (al-sharf), baik antar mata uang sejenis maupun antar mata uang berlainan jenis.
b. Bahwa dalam 'urf tijari (tradisi perdagangan) transaksi jual beli mata uang dikenal beberapa.
bentuk transaksi yang status hukumnya dalam pandangan ajaran Islam berbeda antara satu bentuk dengan bentuk lain.
c. Bahwa agar kegiatan transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan ajaran Islam, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang al-Sharf untuk dijadikan pedoman.
1. "Firman Allah, QS. Al-Baqarah [2]: 275:". Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. "
2. "Hadis nabi riwayat al-Baihaqi dan Ibnu Majah de Abu Sa'id al-Khudri: Rasulullah SAW bersabda, 'Sesungguhnya jual beli itu hanya boleh dilakukan atas dasar kerelaan (antara kedua belah pihak)' (HR. Albaihaqi dan Ibnu Majah , dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban).
3. "Hadis Nabi Riwayat Muçulmano, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa'i, dan Ibn Majah, dengan teks Muslim dari 'Ubadah bin Shamit, Nabi viu bersabda:" (Juallah) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya'ir dengan sya'ir, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam (denga syarat harus) sama dan sejenis serta secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai. ".
4. "Hadis Nabi riwayat muçulmano, Tirmidzi, Nasa'i, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad, dari Umar bin Khattab, Nabi viu bersabda:" (Jual-beli) emas dengan perak adalah riba kecuali (dilakukan) secara tunai. "
5. "Hadis Nabi riwayat muçulmano Abu Abu Al-Khudri, Nabi viu bersabda: Janganlah kamu menjual emas dengan emas kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagian atas sebagian yang lain; janganlah menjual perak dengan perak kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagaian atas sebagian yang lain; dan janganlah menjual emas dan perak tersebut yang tidak tunai dengan yang tunai.
6. "Hadis Nabi riwayat Muslim dari Bara 'bin' Azib dan Zaid bin Arqam: Rasulullah viu melarang menjual perak dengan emas secara piutang (tidak tunai).
7. "Hadis Nabi riwayat Tirmidzi dari Amr bin Auf:" Perjanjian dapat dilakukan di antara kaum muslim, kecuali perjanjian yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram; dan kaum muslim terikat dengan syarat-syarat mereka kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram ".
8. "Ijma. Ulama sepakat (ijma ') bahwa akad al-sharf disyariatkan dengan syarat-syarat tertentu.
1. Surat dari pimpinah Unidade Usaha Syariah Bank BNI no. UUS / 2/878.
2. Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syari'ah Nasional pada Hari Kamis, tanggal 14 Muharram 1423H / 28 Maret 2002.
Dewan Syari'ah Nasional Menetapkan: FATWA TENTANG JUAL BELI MATA UANG (AL-SHARF).
Transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Tidak untuk spekulasi (untung-untungan).
2. Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga (simpanan).
3. Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai (at-taqabudh).
4. Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dan secara tunai.
Kedua: Jenis-jenis transaksi Valuta Asing.
1. Transaksi SPOT, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta asing untuk penyerahan pada saat itu (sobre o contador) atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari. Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari dan merupakan transaksi internasional.
2. Transaksi FORWARD, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2x24 jam sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah haram, karena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan (muwa'adah) dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk acordo para a frente untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari (lila hajah)
3. Transaksi SWAP yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga para a frente. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi).
4. Transaksi OPÇÃO yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unidade valuta como pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi).
Ketiga: Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di: Jacarta.
Tanggal: 14 Muharram 1423 H / 28 Maret 2002 M.
DEWAN SYARI'AH NASIONAL - MAJELIS ULAMA INDONÉSIA.

Hukum Forex Dalam Islam Antara Halal dan Haram.
Sebenarnya aku memang dah agak pasti akan ada yang bertanya mengenai hukum dalam FOREX ni dan aku dah kaji benda ni dahulu sebelum aku menceburi dan mempelajari ilmu tentang analisis dalam dunia forex ni. Ini adalah susulan daripada entri aku yang bertajuk testando forex kali pertama menggunakan akaun demo tempoh hari.
Hukum Forex: Haram atau Halal?
Penjelasan Ustaz Hj Zaharuddin Tentang FOREX.
Yang pertama beliau haruslah sangat arif dalam hukum hakam agama islam. Kedua beliau mempunyai pengalaman dan sememangnya serba tahu tentang sesuatu perkara itu sebelum membuat andaian mengikut hukum syarak. Bukanlah maksudnya aku memandang rendah dengan fatwa yang dikeluarkan oleh.
boleh rujuk teknik forex sebenar, tu tgk atas, apenas klik jer banner katbawah artikel broblogger ni..mmg sangat berguna untuk newbie mahu pontuação imediato. excluir.

Halal Haram Hukum Trading Forex menurut Fatwa MUI.
Apakah trading forex itu halal? Apakah trading forex itu haram? Apakah trading forex itu judi? Lalu bagaimana hukum trading forex menurut Islamismo, dalam hal ini fatwa MUI yang mewakili pendapat Ulama 'di Indonesia?
Itulah topik yang akan kita bahas kali ini. Pertanyaan-pertanyaan yang selalu muncul dalam setiap diskusi tentang Forex. Terutama dari mereka yang mulai tertarik dan ingin terjun ke bisnis Forex Trading.
Sebagai pelaku bisnis Trading Forex, saya pun dalam drinkapa minggu terakhir ini terus mencari dan mengumpulkan informasi terkait permasalahan ini, dan ini yang akan saya compartilham kepada anda hari ini.
Apakah trading Forex itu Judi?
Tidak sedikit yang berpandangan bahwa Trading Forex itu sama saja dengan judi. Pada umumnya mereka adalah para awam dalam dunia trading.
Mungkin karena mereka melihat bahwa dalam bisnis Trading Forex ini seseorang bisa saja kehilangan banyak uang dalam waktu singkat, atau bahkan bisa mendapatkan banyak uang dalam waktu singkat. Sama kayak orang yang principal judi.
Menurut saya pribadi sih wajar, toh namanya orang awam.
Lalu, yang sebenarnya bagaimana? Judi apa bukan sih?
Untuk menjawabnya, silahkan anda simak perbandingan antara Judi dan trading Forex berikut ini:
Judi itu bersifat untung-untungan, sementara dalam Trading Forex tidak. Ada yang namanya analisa Teknikal dan analisa Fundamental untuk mengetahui apakah nilai mata uang suatu negara akan mengalami penguatan atau pelemahan. Tidak ada produk yang jelas dalam Judi, sementara dalam Trading Forex, ada produk yang jelas untuk diperdagangkan, yaitu mata uang tiap negara. Negara melarang keras kegiatan Judi, sementara Trading Forex tidak dilarang, bahkan Pemerintah melakukan regulasi dan pengawasan melalui BAPPETI.
Dari uraian di atas, saya rasa anda sudah bisa menarik kesimpulan, apakah Trading Forex itu sama dengan Judi atau Tidak.
Apakah Trading Forex itu Haram?
Pada dasarnya, Trading Forex itu sama halnya dengan jual beli pada umumnya. Dan dalam Islam, hukum Jual Beli itu pada dasarnya adalah halal.
Namun perlu dipahami bahwa sudut pandang (perspektif) Islamismo dalam menentukan Halal Haram itu sangatlah luas. Bisa jadi sesuatu yang pada dasarnya halal, namun karena proses dan cara melakukannya tidak benar, maka bisa saja menjadi Haram.
Contoh sederhana adalah ketika 'Berdagang' itu dihalalkan oleh Agama, namun akan menjadi Haram jika yang diperdagangkan adalah minuman Keras. Itulah yang namanya Perspektif.
Berikut beberapa kriteria yang perlu dipenuhi agar memenuhi kaidah jual beli dalam Islam.
Harus dilakukan oleh orang yang sudah dewasa atau mengerti dan mampu mengatur uang.
(Dalam prakteknya, rata-rata Broker Forex mewajibkan seseorang yang ingin membuka akun harus berumur 18 tahun ke atas). Harus disepakati oleh kedua belah pihak, tanpa ada paksaan.
(Aktualnya, dalam Trading Forex tidak akan ada aktivitas Comprar / Vender, bahkan Deposit, jika tidak ada kesepakatan sebelumnya). Barang yang diperdagangkan adalah bukan barang najis atau Haram.
(Dalam Forex, yang diperjualbelikan bukan barang najis atau haram). Objek jual beli dapat diserah terimakan. Pembayaran dilakukan secara Tunai.
Secara umum, dari sekian banyak diskusi tentang hukum negociação forex yang saya temui di berbagai fórum maupun blog, rata-rata mempermasalahkan poin ke-4 dan 5 dias lista di atas.
Ada yang menganggap bahwa transaksi Trading Forex Online (jual beli mata uang asing secara online) itu dilakukan tidak secara tunai. Dan itu yang menjadi dasar diharamkannya trading Forex.
Ada juga yang menganggap bahwa yang diperjual belikan dalam Trading Forex itu barangnya tidak diserahterimakan secara fisik, namun hanya berupa angka-angka digital saja.
Menurut mereka, yang boleh dan tidak haram dalam jual beli mata uang asing (FOREX) itu seperti di Loket Money Changer.
Kita menukar uang Rupiah kita dengan USD, dan semuanya dilakukan secara kontan / TUNAI (kita dapat fisik USD, mereka dapat fisik IDR), dan itu sesuai dengan kurs atau NILAI TUKAR SAAT UIT.
Sementara di Trading Forex Secara Online, menurut mereka, ketika kita melakukan opsi Comprar / Vender, uang kita langsung terpotong saat itu, dan kurs yang dipakai adalah kurs yg berlaku saat itu, namun kita baru mendapatkan uang kembali setelah posisi comércio ditutup (fechar) dalam beberapa waktu ke depan.
Jadi dianggap TIDAK TUNAI dan itu pun hitungannya mengikuti kurs saat posisi comércio ditutup (bisa lebih tinggi atau lebih rendah dari kurs sebelumnya saat open trade). Dan hal ini yang dianggap mereka sebagai SPEKULASI alias untung-untungan dan diaggap HARAM.
Pendapat Trading Forex Halal.
Dari beberapa diskusi yang saya pantau di berbagai fórum maupun blog, berikut garis besar penjelasan dari mereka yang berpandangan bahwa trading forex itu halal.
Trading Forex itu bukan sekedar tebak-tebakan atau untung-untungan. Namun perlu analisa mendalam baik secara Teknikal maupun Fundamental.
Jika anda hanya mengandalkan tebak-tebakan tanpa mempelajari ilmunya secara mendalam, baru bisa dikatakan anda hanuma principal spekulasi dan itu bisa jadi Haram.
Forex Trading itu murni memperdagangkan mata uang asing. Keuntungan diperoleh dari selisih harga beli dan harga jual.
Beda halnya dengan meminjamkan uang kepada seseorang, dan sebagai imbalannya anda berharap ada pengembalian lebih.
Terkait adanya biaya Swap (biaya menginap jika posisi comércio ditahan / belum ditutup lebih dari satu hari), dan itu dianggap bunga karena bisa mengurangi lucro yang seharusnya kita dapat, hal ini bisa diatasi dengan membuka akun dengan fitur NO SWAP yang kini telah disediakan di banyak Broker yang menyediakan akun Islami (Conta Islâmica).
Meskipun kita tidak memegangnya secara langsung (secara fisik), namun dalam trading forex online, uang kita akan masuk ke dalam saldo akun kita dan sepenuhnya menjadi milik kita.
Seperti halnya saat melakukan transferir uang, kita tidak mendapatkan uang secara fisik tho, namun hanya berupa angka di rekening kita. Dan itu sah-sah aja kan?
Transaksi secara Kontan / Tunai / Langsung.
Banyak yang mempermasalahkan hal ini. Katanya transaksi dalam Trading Forex online onu tidak tunai dan diaggap Haram.
Mereka menganggap bahwa kita mendapatkan asset kembali saat posisi trading ditutup, jadi ada jeda di sana antara posisi abrir comércio de perto comércio, dan ini dianggapnya tidak tunai dan menyebabkan Haram.
Aktualnya, saat kita klik opsi Comprar (misalnya), artinya kita membeli asset dengan saldo kita sesuai harga SPOT saat itu. Saldo kita langsung terpotong dan asset itu kini menjadi milik kita seutuhnya (* TUNAI 1)
Ketika grafik berjalan, artinya asset itu memiliki perubahan nilai (bisa lebih rendah atau lebih tinggi), dan kita bebas untuk tetap menyimpannya atau menjualnya kembali.
Jika dirasa harganya sudah cukup tinggi, kita bisa menjualnya kembali dengan klik tombol FECHAR comércio. Dan secara instan aset itu kini terjual kembali dan masuk ke saldo akun kita (* TUNAI 2).
Mohon dibedakan Trading Forex tipe SPOT ini dengan Trading Binário Opção. Karina Dalam, opção binária, kita membeli / menjual aset dengan kurs sekarang, namun akan kita terima kembali (otomatis close, terjual kembali / terbeli kembali) dalam drinkapa waktu ke depan, meskipun dalam posisi kurs yang tidak kita inginkan. Jadi lebih condong ke arah spekulasi (Maisir, Haram).
Fatwa MUI tentang Hukum Trading Forex.
Sebagai panutan masyarakat Muslim di Indonesia, MUI juga mengeluarkan pandangannya terkait hukum trading Forex ini apakah halal atau haram melalui FATWA DEWAN SYARI'AH NASIONAL NO: 28 / DSN-MUI / III / 2002 Tentang JUAL BELI MATA UANG (AL-SHARF).
Secaro umum, MUI berpandangan bahwa Trading Forex dengan jenis transaksi SPOT diperbolehkan, namun mengharamkan Trading Forex dengan jenis transaksi FORWARD, SWAP, e OPTION (opção binária de termasuk).
Berikut sedikit penjelasan tentang jenis-jenis transaksi yang dimaksud:
Haram karena beli dengan harga sekarang, namun baru diterima nanti, padahal harga mungkin sudah berbeda. Transaksi SWAP.
Nota: Di kalangan Trader, istilah SWAP berarti Biaya yang muncul ketika transaksi forex ditahan lebih dari 1 hari (tidak revelar). Dan ini dianggap bunga atau riba. Transaksi OPTION.
Meskipun banyak dari masyarakat yang 'ngikut' dengan fatwa MUI ini, dan kini beralih ke Trading Forex dengan transaksi SPOT serta menghindari SWAP, namun ada juga yang memberikan koreksi terhadap Fatwa MUI ini.
Salah satunya adalah dari Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, M. A yang kurang setuju perihal batas waktu penyelesaian transaksi jual beli yg dibatasi maksimal 2 hari ini.
Seperti yang dikutip dalam blog Abumusa Albakasiy, beliau kurang setuju dengan penetapan MUI tentang batas waktu penyelesaian transaksi yang maksimal 2 hari tersebut dengan alasan kondisi yang tak terhindarkan karena merupakan transaksi internasional.
Menurut beliau, di era moderno seperti saat ini, seharusnya transaksi bisa dilakukan dengan lebih cepat. Denagn memberi batasan penyelesaian 2 hari, itu sama halnya memberi peluang kepada para pemakan riba atau para especulador yang telah menjual dananya dengan skema spot untuk melangsungkan kejahatannya.
"Sudah jela ya. Untuk rekan-rekan Muçulmano yang masih melakukan trading Opção Binária, mohon untuk memperhatikan Fatwa MUI ini.
Saya pribadi sudah berhenti dari aktivitas troca opção binária yang sebelumnya saya promosikan juga melalui ulasan di blog ini ".
Kesimpulan.
Demikian ulasan mengenai apakah Trading Forex sama dengan judi, bagaimana hukum trading forex apakah halal atau haram, termasuk juga bagaimana pandangan MUI terkait aktifitas jual beli Valas atau Trading Forex, juga sudah kita simak melalui FATWA yang dikeluarkannya.
Mudah-mudahan kita bisa mengambil pelajaran dan manfaat dari ulasan di atas. Dan tetap, pada akhirnya semua keputusan kembali kepada kita sendiri. Mau lanjut menjalankan Trading Forex, memilah-milah jenis transaksinya, atau sama sekali berhenti.

Комментарии

Популярные сообщения из этого блога

Fx preis levels v4 forex trading system for binary option download gratuito